
Binjai, Maret 2026 – Kemudahan akses layanan keimigrasian terus diupayakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melalui berbagai program pelayanan publik. Salah satunya diwujudkan melalui layanan Smart Eazy Passport, yang memungkinkan masyarakat mengurus paspor secara kolektif di lokasi instansi atau perusahaan tanpa harus datang langsung ke kantor imigrasi.
Upaya tersebut kembali dilaksanakan melalui kegiatan pelayanan Smart Eazy Passport bagi karyawan PT BPR NBP 22 Binjai pada Selasa (10/3) yang berlangsung di Ruang Rapat PT BPR NBP 22 Binjai. Kegiatan ini merupakan bagian dari program layanan Direktorat Jenderal Imigrasi yang bertujuan mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Pelayanan dilakukan oleh tiga orang petugas dari Seksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan. Proses pelayanan dimulai dengan pemeriksaan kelengkapan dokumen permohonan, pemberian nomor antrean, pengambilan data biometrik berupa foto dan sidik jari, hingga proses wawancara oleh petugas imigrasi. Seluruh pemohon yang dilayani merupakan karyawan PT BPR NBP 22 Binjai yang sebelumnya telah melakukan pendaftaran melalui pihak perusahaan.
Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Fajar Harry Murcahyo, menyampaikan bahwa layanan Smart Eazy Passport merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian. “Melalui program Smart Eazy Passport, kami berupaya memberikan kemudahan akses layanan paspor kepada masyarakat. Selain mendekatkan pelayanan kepada pemohon, program ini juga membantu mengurangi kepadatan antrean pelayanan paspor di kantor imigrasi,” ujarnya.
Dari pelaksanaan kegiatan tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan telah melayani karyawan dari PT BPR NBP 22 Binjai dengan permohonan paspor baru elektronik laminasi dan permohonan penggantian paspor elektronik laminasi.
Program ini tidak hanya memberi kemudahan bagi masyarakat, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor keimigrasian. Eazy Passport juga merupakan implementasi nyata dari Program 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin ke-6, penguatan layanan keimigrasian yang lebih cepat, transparan, dan efisien, sehingga diharapkan menjadi salah satu wujud nyata reformasi birokrasi di bidang keimigrasian, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.
Kegiatan pelayanan berlangsung dengan tertib dan lancar serta mendapat respons positif dari para peserta. Melalui pelaksanaan layanan Smart Eazy Passport, diharapkan akses masyarakat terhadap layanan keimigrasian semakin mudah sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang keimigrasian.
10 Maret 2026
Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan