Visi, Misi dan Tata Nilai

VISI

“Terwujudnya Penegakan Hukum dan Pelayanan Bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan yang Berintegritas, Berkeadilan, dan Mendukung Keamanan Nasional Tangguh Menuju Indonesia Emas 2045."


MISI

  1. Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia (HAM).
  2. Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru.
  3. Meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, dan melanjutkan pengembangan infrastruktur.
  4. Memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.
  5. Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
  6. Membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
  7. Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba.
  8. Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur

 

TATA NILAI

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjunjung tinggi tata nilai kami "P-R-I-M-A"

 1. Profesional  : Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, sesuai dengan keahliandan kompetensi, berlandaskan dengan ilmu terkait bidangnya serta dilakukan dengan pendekatan yang humanis dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
 2. Responsif : Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan layanan secara cepat, tepat, dan tanggap dalam melayani kebutuhan masyarakat baik kebutuhan yang terkait bidang imigrasi maupun pemasyarakatan.
 3. Integritas : Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjunjung tinggi nilai integritas dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Integritas dicerminkan dalam bentuk perilaku jujur dalam bersikap dan bertindak dan berkeadilan dalam penegakan hukum.
 4. Modern : Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menggunakan sistem teknologi dan informasi yang modern dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi serta dilakukan secara transparan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
 5. Akuntabel : Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menjalankan tugas dan fungsi secara bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
 
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan
Kantor Wilayah Ditjenim Sumatera Utara
PikPng.com school icon png 2780725   Alamat Kantor
    Jl. Gatot Subroto KM.6,2 No.268A, Sei Sikambing C.II, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara
PikPng.com logo whatsapp png 494277   WhatsApp Customer Care
    +62 811-6187-001
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_medan@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham
logofx
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS I KHUSUS TPI MEDAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gatot Subroto KM.6,2 No.268A, Sei Sikambing C.II,Kec. Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-6187-001
PikPng.com email png 581646   kanim_medan@imigrasi.go.id
     

Copyright © KANTOR IMIGRASI KELAS I KHUSUS TPI MEDAN
Kemenimipas RI