Medan, Desember 2025 - Tingkat literasi digital masyarakat Medan pada tahun 2025, dengan jumlah penduduk mencapai 2,498 juta jiwa, menunjukkan perkembangan positif. Hal ini terlihat dari meningkatnya penggunaan aplikasi M-Paspor dalam proses pengurusan paspor, sehingga jumlah masyarakat yang masih bertanya langsung kepada petugas kini menurun drastis.
Berdasarkan data pelayanan terbaru, saat ini tersedia 240 kuota M- Paspor Laminasi dan 10 kuota M-Papsor polikarbonat setiap harinya. Namun, meskipun kuota cukup besar, hanya sedikit masyarakat yang datang bertanya mengenai prosedur pembuatan paspor. Dari pantauan petugas di ruang pelayanan, kini hanya sekitar 5 - 10 orang per hari yang masih meminta penjelasan manual kepada petugas. Jumlah ini jauh menurun dibandingkan sebelumnya, ketika antrean pertanyaan bisa mencapai puluhan orang setiap hari.
Penurunan ini menjadi indikator bahwa semakin banyak masyarakat yang mampu memahami alur pendaftaran secara mandiri melalui aplikasi M- Paspor. Bahkan, mayoritas pemohon sudah datang ke kantor imigrasi dengan dokumen lengkap setelah membaca panduan di M-Paspor.
Kepala Seksi Dokumen Perjalanan Keimigrasian Kantor Imigrasi Medan, Putri Angginamora, menyampaikan bahwa peningkatan literasi digital masyarakat ikut mempercepat pelayanan di loket. “Kami melihat perubahan signifikan. Sekarang masyarakat lebih mandiri dalam mengurus paspor. Hanya sebagian kecil yang masih bertanya ke petugas, selebihnya sudah paham dari panduan M-Paspor,” ujarnya. Ia juga menambahkan bahwa layanan digital ini sangat membantu kelancaran proses pembuatan paspor. “Dengan penggunaan M-Paspor yang semakin meluas, antrean menjadi lebih tertata, dan waktu pelayanan bisa di optimalkan. Ini tentu sangat membantu kami memberikan pelayanan yang cepat dan efisien,” jelasnya.
Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, tingkat penggunaan M-Paspor di Kantor Imigrasi Medan terus menunjukkan peningkatan. Pada tahun 2022 tercatat sebanyak 80.445 pemohon, meningkat menjadi 124.608 pemohon pada tahun 2023, dan mencapai 117.585 pemohon pada tahun 2024. Sementara itu, hingga November tahun 2025, jumlah pemohon yang tercatat melalui M-Paspor telah mencapai 73.708 pemohon. Melihat hal itu, Masyarakat dinilai semakin memahami alur digital dan merasakan langsung manfaat dari adanya layanan digital ini. "Kami melihat antusiasme masyarakat meningkat, terutama dari kelompok pemohon baru yang ingin menghemat waktu. Mereka cukup datang pada hari yang sudah dipilih untuk proses biometrik dan wawancara,” ujar Putri Angginamora.
Kemajuan ini menunjukkan bahwa layanan digital seperti M-Paspor berperan besar dalam mewujudkan agenda 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin ke-6 mengenai penguatan pelayanan keimigrasian berbasis digital. Program tersebut menjadi dorongan bagi setiap unit layanan untuk menghadirkan sistem yang lebih modern, efisien, dan transparan. Peningkatan literasi digital masyarakat turut menjadi factor pendukung utama, membuat mekanisme pelayanan semakin mudah dipahami dan proses pengajuan paspor berjalan dengan lebih cepat.
Peningkatan literasi masyarakat ini juga sejalan dengan upaya Kantor Imigrasi Medan dalam memperkuat layanan keimigrasian berbasis digital. Melalui konten informasi di media sosial, sosialisasi ke masyarakat, serta penyediaan alur yang semakin mudah dipahami, masyarakat kini tidak lagi bergantung penuh pada penjelasan petugas di lokasi.
Dengan meningkatnya penggunaan layanan digital tersebut, proses pengajuan paspor diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, efisien, dan tanpa kendala. Kantor Imigrasi Medan juga terus mengimbau Masyarakat untuk menggunakan M-Paspor sebagai media utama dalam pengurusan paspor agar pelayanan yang diberikan semakin nyaman dan modern.
Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan