Upaya Memperluas Akses Layanan Paspor: Imigrasi Medan Terima Pemohon IMED LARASATI di RSU Haji

DSC03377

Medan, Desember 2025 - Kebutuhan akan dokumen perjalanan tidak selalu datang dalam kondisi ideal. Menjawab situasi tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menghadirkan layanan I-MED LARASATI (Imigrasi Medan Layanan Rumah Sakit Sepenuh Hati), sebuah inovasi pelayanan pembuatan paspor yang diperuntukkan bagi masyarakat yang sedang menjalani perawatan medis dan tidak memungkinkan hadir langsung ke kantor imigrasi.

     Melalui layanan ini, petugas imigrasi mendatangi langsung rumah sakit tempat pasien dirawat untuk melakukan pengambilan data biometrik. Kehadiran I-MED LARASATI menjadi solusi nyata bagi pemohon yang membutuhkan paspor untuk keperluan mendesak, termasuk pengobatan ke luar negeri, namun terkendala kondisi kesehatan.

     Manfaat layanan ini dirasakan oleh Sempro (33), warga Kota Medan, yang baru- baru ini mengajukan permohonan paspor bagi orang tuanya yang tengah menjalani perawatan intensif di RSU Haji. Ia mengaku sangat terbantu dengan adanya layanan tersebut. “Saya senang kali pas tahu ada program kayak gini. Prosesnya mudah dan persyaratannya juga nggak menyulitkan,” ujar Sempro.

     Untuk mengajukan layanan I-MED LARASATI, perwakilan keluarga pasien terlebih dahulu datang ke Kantor Imigrasi Medan guna menyampaikan permohonan pembuatan paspor yang dilaksanakan di rumah sakit. Pemohon wajib melampirkan surat permohonan serta seluruh dokumen persyaratan paspor sesuai ketentuan yang berlaku. Setelah dilakukan verifikasi dan dinyatakan lengkap, petugas imigrasi akan mendatangi rumah sakit untuk melaksanakan proses pengambilan data biometrik dan foto.

     Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, menegaskan bahwa pelayanan keimigrasian harus adaptif dan mampu menjangkau masyarakat dalam berbagai kondisi. “Setiap orang berhak mendapatkan pelayanan terbaik, termasuk mereka yang sedang berjuang dengan kondisi kesehatan tertentu. Melalui I-MED LARASATI, kami ingin memberikan pelayanan yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga penuh kepedulian dan nilai kemanusiaan,” tuturnya. Ia menambahkan, kehadiran petugas imigrasi secara langsung di rumah sakit merupakan bentuk komitmen Imigrasi Medan dalam memastikan tidak ada masyarakat yang tertinggal dalam memperoleh layanan publik akibat keterbatasan fisik maupun kondisi medis. “Layanan ini kami rancang agar masyarakat tetap dapat mengakses haknya atas dokumen perjalanan negara, meskipun berada dalam situasi yang tidak memungkinkan datang ke kantor imigrasi,” jelasnya.

     Hal senada disampaikan kembali oleh Sempro yang mengapresiasi kemudahan layanan tersebut. “Kami benar-benar merasa terbantu. Orang tua saya tidak memungkinkan datang langsung ke kantor imigrasi karena kondisi kesehatannya, sehingga layanan pembuatan paspor di rumah sakit ini sangat memudahkan,” ucapnya.

     Pelaksanaan layanan I-MED LARASATI merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya pada poin ke-6 tentang peningkatan mutu layanan publik, perluasan akses pelayanan, serta penguatan aspek kemanusiaan dalam pelayanan keimigrasian. Melalui inovasi ini, Kantor Imigrasi Medan berharap layanan keimigrasian semakin inklusif dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tengah menjalani perawatan medis, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan pemerintah.

 

Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan

 
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan
Kantor Wilayah Ditjenim Sumatera Utara
PikPng.com school icon png 2780725   Alamat Kantor
    Jl. Gatot Subroto KM.6,2 No.268A, Sei Sikambing C.II, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara
PikPng.com logo whatsapp png 494277   WhatsApp Customer Care
    +62 811-6187-001
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_medan@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham
logofx
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS I KHUSUS TPI MEDAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gatot Subroto KM.6,2 No.268A, Sei Sikambing C.II,Kec. Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-6187-001
PikPng.com email png 581646   kanim_medan@imigrasi.go.id
     

Copyright © KANTOR IMIGRASI KELAS I KHUSUS TPI MEDAN
Kemenimipas RI