Operasi Wirawaspada, Imigrasi Medan Lakukan Pengawasan Terhadap Puluhan TKA di Tiga Perusahaan

14April

Medan, April 2026 - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melaksanakan Operasi Wirawaspada dalam rangka pengawasan orang asing secara serentak di wilayah kerjanya pada 8 hingga 9 April 2        026. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka memastikan keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) sesuai dengan ketentuan keimigrasian.

Dalam pelaksanaan operasi tersebut, tim dari Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian melakukan serangkaian kegiatan pengawasan di tiga perusahaan, yakni PT Pinang Jaya Lestari di Kabupaten Deli Serdang, PT Harmony Taste Industry di Kota Binjai, serta PT Latexindo Toba Perkasa di Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan diawali dengan briefing internal, dilanjutkan dengan penentuan target operasi, serta pemeriksaan langsung ke lokasi perusahaan.

“Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh warga negara asing yang berada di wilayah kerja kami memiliki dokumen keimigrasian yang sah serta menjalankan kegiatan sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki,” tegas Muhammad Firman Akhsani, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan.

Dari hasil pengawasan, petugas mendata keberadaan total 19 Tenaga Kerja Asing (TKA), yang terdiri dari 17 warga negara Tiongkok dan 2 warga negara Taiwan. Rinciannya, sebanyak 5 TKA ditemukan di PT Pinang Jaya Lestari, 12 TKA di PT Harmony Taste Industry, serta 2 TKA di PT Latexindo Toba Perkasa. Seluruh TKA tersebut diketahui memiliki dokumen keimigrasian yang sah, baik berupa Izin Tinggal Terbatas (ITAS) maupun Izin Tinggal Tetap (ITAP), yang masih berlaku.

Selain melakukan pemeriksaan dokumen, petugas juga memberikan imbauan kepada pihak perusahaan agar secara aktif melaporkan setiap perubahan terkait keberadaan dan kegiatan warga negara asing kepada pihak Imigrasi. Langkah ini penting guna menjaga tertib administrasi serta mendukung pengawasan yang berkelanjutan.

Imigrasi Medan menegaskan bahwa kegiatan pengawasan terhadap orang asing akan terus dilakukan secara berkala dan berkelanjutan. Hal ini sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kedaulatan negara serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di bidang keimigrasian.

“Ke depan, kami akan terus meningkatkan intensitas pengawasan serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna menciptakan pengawasan orang asing yang efektif dan akuntabel,” tegas Firman.

 

14 April 2026

Humas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan

 
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan
Kantor Wilayah Ditjenim Sumatera Utara
PikPng.com school icon png 2780725   Alamat Kantor
    Jl. Gatot Subroto KM.6,2 No.268A, Sei Sikambing C.II, Kec. Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara
PikPng.com logo whatsapp png 494277   WhatsApp Customer Care
    +62 811-6187-001
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanim_medan@imigrasi.go.id

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham
logofx
 
KANTOR IMIGRASI
KELAS I KHUSUS TPI MEDAN


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gatot Subroto KM.6,2 No.268A, Sei Sikambing C.II,Kec. Medan Helvetia, Kota Medan, Sumatera Utara
PikPng.com phone icon png 604605   +62 811-6187-001
PikPng.com email png 581646   kanim_medan@imigrasi.go.id
     

Copyright © KANTOR IMIGRASI KELAS I KHUSUS TPI MEDAN
Kemenimipas RI